Pisau bermata dua, MSRA
August 25th, 2005, 1 KomentarMSRA bak pisau bermata dua, disatu sisi MSRA dibuat oleh Microsoft untuk meringankan perusahaan maupun perorangan yang berniat ‘menyewakan’ produk Microsoft baik itu Ms Windows, Ms Office dan lainnya kepada konsumen mereka. Namun di satu sisi lagi MSRA dibuat secara buru-buru dan tanpa kejelasan komando di dalam perusahaan Microsoft sendiri, sehingga muncul kesan miring seolah-olah Raksasa Software ini hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan moment sweeping yang sedang gencar dilakukan saat ini. Keplin-plan-an Microsoft ini muncul kepermukaan setelah pernyataan pentolan Microsoft Indonesia, Tony Chenmenanggapi tuntutan dari komunitas warnet yg meminta adanya kepastian hukum atas perjanjian sewa didalam MSRA dan EULA (Microsoft Tak Jamin Warnet Bebas Sweeping, Detikinet.com, Senin, 22/08/2005 10:20 WIB)
“Pertama, kita tidak bisa memberikan jaminan soal sweeping karena bukan porsi kami. Kedua, tidak pada tempatnya kita mencampuri urusan kepolisian,”
Klo dilihat sekilas memang ada benarnya pendapat Tony Chen tersebut bahwa Microsoft tidak dapat mencampuri urusan kepolisian dan soal sweeping adalah porsi kepolisian bukan Microsoft namun klo kita coba telaah lebih dalam apakah pantas Microsoft tidak melindungi konsumennya yg telah membeli produknya secara sah? toh yang jadi inti masalah adalah tidak adanya kata “dapat disewakan” didalam EULA yang mereka tulis sendiri, yg ditindak lanjuti dengan munculnya MSRA???
Pada dasarnya masyarakat tidak menuntut Microsoft melindungi semua software yg ada didalam PC mereka, masyarakat hanya menginginkan Microsoft untuk melindungi software yg mereka beli dari Microsoft sehingga tidak terjadi lagi kasus warnet Pointer beberapa waktu lalu dimana warnet tersebut telah membeli Windows berlinsensi namun tetap kena garuk aparat kepolisian (Warnet Pemilik 21 Lisensi Kena Sweeping Juga, Detikinet.com, Selasa, 07/06/2005 17:34 WIB)
Footnote:
1. MSRA, Microsoft Rental Agreement
2. EULA, END USER License Agreement
Disclaimer. Articles in this site is free under license described at the bottom page. I don't expected any donation, but I really appreciated if you do that, it's help me to maintain this site. Feel free to donate to BCA account 5770564877 or Mandiri 167-00-0025062-0 (Indonesian Bank).
Artikel lainnya...
- Blunder pembenaran Warnet OS bajakan…
- IndoeBAY Angin segar untuk pengguna PayPal di Indonesia
- Mengakses Microsoft Exchange 2010 MAPI dari Linux
- IOSA, penghargaan OSS bergensi untuk pemerintah daerah…
- Linux dan Warnet di Indonesia
Anjar Hardiena, motivator dan pengguna open source, mendapat penghargaan yang sekaligus juga menjadi kado ulang tahunnya dari pemerintah Indonesia ditandatangani Menkominfo M. Nuh dan diserahkan oleh Menristek Kusmayanto Kadiman, Mei 2008. Bekerja sebagai Linux Product Owner & Cloud Computing Consultant di Infinys System Indonesia, sebuah perusahaan pioneer untuk produk Cloud Computing di Indonesia. Selain itu penyuka wisata kuliner ini juga beraktivitas sebagai koordinator IGOS Center untuk wilayah Bekasi, Pembina Asosiasi Warnet Linux & Open Source Indonesia dan Pembina Komunitas Pengguna Linux Bekasi.


Imran
January 4th, 2009
bung hardien, aku jadi takut juga nih sama MSRA. udah gak perpanjang lagi neh. soalnya aneh, masa mau ganti usb port aja, harus lapor-sana-sini ke microsoft…WGA nya ngeblok klo ganti hardware nih.
Sekarang udah pake Linux.Merdeka!